Dibalik Mudahnya Pinjaman Online Ternyata Ada Hal Yang Mengerikan

Anekatekno.com - Pinjaman Online mulai familiar akhir-akhir ini karena layanan yang diberikannya cukup mudah, hanya bermodal Android, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) kita sudah bisa mengajukan Pinjaman Online bahkan dengan pinjaman sampai 20 juta. Mudah bukan? Ya mudah memang, tapi tau kah kamu bahwa ada resiko besar yang mengintai kamu. Adapun resiko yang mengintai kamu waktu punya Pinjaman Online (Pinjol).

  • Hidup Tidak Tenang  
  • Hidup kamu tidak akan tenang jika punya Pinjol, karea kamu akan dihantui dengan pemikiran bagaimana cara membayarnya? bentar lagi jatuh tempo? Alih-alih pinjam online tanpa bunga ternyata kamu tidak tau kalau telat kamu akan dikenakan denda  5 s/d 20% sangat mengerikan. Belum lagi kamu akan sering di teror oleh depkolektor akibat tidak membayar pinjaman online. Terornya bisa bermacam-macam. Ada yang sering di telpon, SMS, penyadapan nomor kontak yang ada di ponsel kamu yang nantinya bakalan digunakan untuk menyebarkan SMS untuk mempermalukan kamu yang isinya 'Tolong Informasikan Kepada si XYZ untuk membayar hutangnya sebesar 20 Juta", memang gk habis pikir bisa sampai seperti itu.
  • Denda dan Bunga Tetap Berjalan Bagaikan Air Mengalir
  • Denda dan bunga yang tetap berjalan merupakan sanksi jika tidak bayar pinjaman online, biasanya pihak Pinjol membiayrkan denda dan bunga tetap mengalir begitu saja jika telat beberapa bulan. Namun jika sudah lebih satu tahunan jangan harap kamu bisa tenang, hidupmu bakalan di teror terus menerus baik dari sosial media, SMS, Telpen maupun pihak depkolektor langsung datang ke rumah mu. Punya pemikiran kabur dari pinjaman online? Wah jangan salah kamu bakalan tetap di cari sampai ke lubang semut sekalipun (perumpamaan). Pihak Pinjol punya banyak team, nah mereka bisa saja mencari kamu dimanapun kamu berada. Bahkan saya pernah membaca artikel kasus pinjaman online tidak dibayar si peminjam sampai mengalami kekerasan baik verbal maupun fisik. 
  • Masuk BI Checking
  • Resiko pinjaman online tidak dibayar kamu bakalan dimasukkan ke list BI Checking, bagi pinjol yang sudah diawasi oleh OJK maka mereka akan melaporkan kamu. Jadi kamu akan mengalami kesulitan jika mengajukan pinjaman baik melalui bank maupun Pinjol yang lain. Sebenarnya bisa juga pinjaman kamu di acc, tetapi kamu wajib membayar semua sisa pinjaman kamu.
Itulah hal yang mengerikan ketika kamu melakukan pinjaman online.Ternyata dibalik mudahnya pengajuannya ada resiko besar yang mengintai. Mau Pinjaman Online yang sudah diawasi OJK atau tanpa OJK kalau saya pribadi mending jangan. Daripada entar terjadi hal yang tidak mengenakan.
Tips dari saya mending hidup sederhana tanpa hutang dari pada hidup senang tapi hutang dimana-mana.



Share on Facebook
Share on Twitter

Related : Dibalik Mudahnya Pinjaman Online Ternyata Ada Hal Yang Mengerikan